Pansus III DPRK Asel Tidak Dihargai Pemilik Kilang Kayu 

Tim Pansus III DPRK Asel pertemuan dengan pihak kilang kayu Rahmad Meukek di Gampong Simpang II Menggamat Kluet Tengah, Kamis, (24/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Kunjungan Tim Pansus III DPRK Aceh Selatan (Asel), Kamis, (24/4), tampaknya tidak dihargai oleh pemilik kilang kayu Rahmad. Sehingga, di antara anggota dewan itu, bisa  menilai bahwa  pemilik kilang kayu di Gampong Simpang II Kluet Tengah itu tidak jujur.

Buktinya, ketika tim Pansus III dilokasi, wakil rakyat itu seperti tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Bahkan, pemilik kilang kayu Rahmad, tidak muncul hingga  pertemuan di pondok itu selesai dilangsungkan, kecuali hanya pekerja shaumill.

“Pemilik kilang kayu tidak ada” kata Camat Kluet Tengah Burhanuddin yang dikonfirmasi mediaaceh.co.id melalui telpon seluler, Sabtu, (26/4).

BACA JUGA...  Optimalisasi Pengawasan Investasi,  DPMPTSP Nakertrans Pidie Jaya Gelar Rapat Bersama OPD Terkait

Dalam pertemuan itu,  anggota dewan Muhammad Hamra asal Dapil IV, menjadi juru bicara dan sempat menyingung tenteng izin yang dimiliki.

Tetapi, pihak pengelola kilang  tidak  memperlihatkan sama sekali semua izin yang  dimiliki mereka sebagaimana diklaim Rahmat dan Kepala UPTD KPH Wilayah VI Subulussalam Irwandi Pante.

Dalam kaitan itu, Ketua For-PAS Aceh Selatan T. Sukandi kembali menanggapinya, bahwa pemilik kilang memang bohong terhadap kepemilikan izin.

“Dokumen apa yang mau mereka tunjukkan, memang tidak ada,” kata T. Srikandi.

Dia menilai, kunjungan Pansus DPRK Aceh Selatan sama sekali tidak dihargai pemilik kilang.

“Atau jangan-jangan tim pansus yang disertai pejabat Pemkab Aceh Selatan itu tidak dianggap apa-apa, karena di mata mereka (pemilik kilang) legislatif dan eksekutif sama saja tidak punya taring dan bisa dibeli,” kata T. Sukandi.

BACA JUGA...  Aparatur Protokol Dituntut Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Maka, tidak berlebihan, katanya, jika sebagian elemen masyarakat melalui tim pansus  mendesak pemerintah untuk menutup kilang kayu secara permanen.

Begitu pun, dia masih percaya kepada Tim Pansus III DPRK, karena telah menyatakan akan memanggil pemilik kilang untuk datang ke DPRK Aceh Selatan di Tapaktuan.

Menurut T. Sukandi, luas areal yang diduga dirambah secara serampangan oleh Rahmad berdasarkan kolusi dan benang merah dengan kapasitas resmi Irwandi Pante sekitar  420,63 Ha.

BACA JUGA...  Tiga Anggota DPRK Bireuen Kunker ke Pendalaman Blang Paya Peudada

Sejumlah anggota dewan yang mewakili fraksi/partai menjalankan tugas pansus didampingi Plt. Asisten Ii Bidang Ekonomi Setdakab Wili Cahyadi, pejabat DLHK dan Camat Kluet Tengah Burhanuddin.(Maslow Kluet).