TAPAKTUAN | MA — Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI untuk masa bakti 2026–2029.
Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Konfercab IV yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Pelaksana, Yurisman, mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon dibuka selama tujuh hari, mulai 13 hingga 19 Februari 2026. Sebelumnya, panitia telah melakukan tahapan pengumuman dan sosialisasi pada 11–12 Februari 2026 sesuai dengan surat bernomor: 002/PK-PWI-AS/2026 tentang Pelaksanaan Konfercab IV PWI Aceh Selatan.
“Persyaratan bakal calon Ketua PWI kabupaten/kota minimal telah memiliki sertifikat Wartawan Madya atau UKW Madya. Ketentuan ini wajib kami sosialisasikan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI terbaru,” ujar Yurisman seusai rapat pleno PWI bersama panitia pelaksana di Sekretariat PWI Aceh Selatan, Jalan Merdeka, Tapaktuan, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan di Kantor Sekretariat PWI Aceh Selatan setiap hari kerja, pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB selama masa pendaftaran berlangsung.
Adapun persyaratan administrasi bakal calon Ketua PWI Kabupaten/Kota, sesuai Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, meliputi: mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru (Biasa), melampirkan fotokopi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya, melampirkan fotokopi KTP, menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, serta membuat surat pernyataan tidak berstatus ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, dan tidak menjadi bagian dari tim sukses peserta pemilu.




