Pang Ucok Terpilih sebagai Ketua Komisi IV DPRA

Ketua komisi IV DPRA dari Partai Aceh M. Yusuf Pang Ucok,SH.

BANDA ACEH (MA) Sosok M. Yusuf Pang Ucok, SH resmi didapuk sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Terpilihnya Pang Ucok, sapaan akrabnya, diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan sektor strategis yang menjadi lingkup tugas Komisi IV.

Posisi ini mencakup tanggung jawab besar terhadap beberapa bidang krusial, mulai dari pekerjaan umum, penataan ruang, hingga pengawasan kota dan teknologi.

BACA JUGA...  OrangHutan Squad Merilis Lagu dengan 9 Bahasa, Kadisbudpar Aceh Apresiasi 

Dalam perannya sebagai Ketua Komisi IV, Pang Ucok akan mengawasi dan memastikan bahwa berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Aceh berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar.

Tugas berat juga menanti dalam penataan dan tata ruang kota, terutama mengingat semakin kompleksnya dinamika urbanisasi dan pertumbuhan pemukiman.

Komisi IV, yang memiliki mitra kerja mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, hingga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat.

BACA JUGA...  Pang Ucok: Selamat Iskandar Usman Al-Falaky dan T. Zainal Abidin, Saatnya Aceh Timur Lebih Garang!

Pang Ucok menyadari tantangan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk sektor swasta seperti perusahaan transportasi, travel, dan pengiriman barang.

“Ini bukan hanya tentang memimpin sebuah komisi, tapi bagaimana kami bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh melalui kebijakan dan pengawasan yang ketat,” ungkap Pang Ucok dalam wawancara singkat.