Pak Nabhani Minta Pelayanan Dokumen Kependudukan Ditingkatkan

Kamis, 28 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom saat memberi kata sambutan di acara sosialisasi catatan sipil dan dokumen kependudukan tingkat provinsi, Selasa 26/10/2021). Foto: ist

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom saat memberi kata sambutan di acara sosialisasi catatan sipil dan dokumen kependudukan tingkat provinsi, Selasa 26/10/2021). Foto: ist

BANDA ACEH (MA) Pak Nabhani, anggota dewan dari Partai Gerindra di DPRK Aceh Besar turut menyoroti persoalan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 26 Oktober 2021.

Politisi yang kini menduduki jabatan Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar bukan tanpa alasan ikut bicara soal administrasi kependudukan. Menurutnya, petugas harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

“Standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental. Layani dengan ramah, senyum dan sapa, biar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa senang,” harap Pak Nabhani.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh tak Mampu Kelola Otsus Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Sebut pria yang akrab dipanggil Pak Ben ini,  administrasi kependudukan sangat penting dan harus dikelola secara rapi. Oleh karena itu sebutnya, para keuchik (kepala desa) dan petugas registrasi gampong (PRG) harus dilatih dan disosialisikan tentang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Registrasi penduduk Aceh sangat penting, makanya para petugas registrasi gampong (PRG) harus diperkuat, terutama di Aceh Besar yang memiliki 604 gampong,” ungkapnya.

Untuk itu, Pak Ben kembali menegaskan, petugas pelayanan harus memberi rasa nyaman, bersikap ramah dan cepat dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.  Tambahnya, petugas di lapangan juga wajib melayani masyarakat seikhlas mungkin.

“Supaya kedepan tidak ada lagi orang mati dilantik jadi pejabat, ini salah satu contoh, akibat amburadulnya data administrasi kependudukan,” kata Pak Ben mengingatkan.

BACA JUGA...  Sosok Hamdan Budiman: Dari Wartawan Untuk Anggota Dewan

Anggota DPRK dari Partai Gerindra ini juga memberi apresiasi kepada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) yang telah menggelar acara sosialisasi administrasi kependudukan yang dihadiri pejabat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Aceh Besar, aparatur gampong dan petugas registrasi gampong se Aceh Besar yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, 26 Oktober 2021.

“Harapan saya saat memberi kata sambutan,  petugas wajib memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat merasa dihargai saat mengurusi dokumen kependudukan, baik KTP, KK, akte kelahiran/kematian dan lain sebagainya,” pungkas Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar.

Seperti diketahui, dokumen kependudukan itu banyak jenisnya, antara lain;  Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Pengangkatan Anak, Pelaporan Pengakuan Anak dan pencatatan Pengesahan Anak.  Selanjutnya di setiap Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kabupaten terutama di Aceh Besar terdapat juga pelayanan Pencatatan Pelaporan Perubahan Nama, Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Pembatalan Perceraian, Legalisasi Dokumen Kependudukan, Pelayanan Data Kependudukan, Pelayanan Pindah Datang Penduduk dari Luar Daerah dan Pelayanan Pindah Penduduk ke Luar Daerah Dalam Wilayah NKRI.

BACA JUGA...  Even Agam-Inong Aceh 2024, Utusan Aceh Utara Terpilih Sebagai Agam Persahabatan

Kemudian di Disdukcapil juga melayani Penerbitan Kartu Keluarga (KK), Penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal, Pelayanan Pindah Datang Penduduk Orang Asing dan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). (MU)

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB