PA dan DPRA Masih Berseteru Berimbas Gaji Guru tak Cair

Usman Lamreung Peneliti di Lembaga EDR dan Pemerhati Kebijakan Pemerintah dari Praktisi Akademisi Abulyatama Aceh.

Dari aspek lain, mereka [para Guru] akan menambah hutang, parahnya bisa saja para Guru akan melakukan pinjaman berbasis online (Pinjol), “Maka sudah sepatutnya dua lembaga terhormat tersebut peka dengan kondisi rakyat termasuk guru,”.

BANDA ACEH |mediaaceh.co.id – Pemerintah Aceh (PA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih terus berseteru [belum ada kesepakatan dan berkesudahan] hingga berimbas pada penerimaan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru Non PNS di Aceh, di bawah pemerintah Aceh belum dicairkan.

BACA JUGA...  Pj Sekda: Belum Ada Informasi Resmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah

Tentu hal tersebut sangat berpengaruh terhadap PNS yang akan menghadapi Hari Meugang [Punggahan memasuki bulan Ramadhan] yang tinggal hitungan hari kerja saja.

Apalagi, hari Meugang sangat berkaitan dengan di sahkannya Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA), tentu saja berimbas pada rakyat dan guru, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan oleh PA dan DPRA.

BACA JUGA...  Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Begitu penegasan Usman Lamreung. Peneliti di Lembaga Emirates Development Research (EDR) dan Pemerhati Kebijakan Pemerintahan dari Praktisi Akademisi Abulyatama Aceh pada mediaaceh.co.id. Rabu, 6 Maret 2024 di Banda Aceh.

Sebut Usman; bila terus, tidak adanya kepastian APBA sampai mendekati hari meugang, gaji guru tidak kunjung keluar, berdampak besar pada kinerja guru dan proses belajar mengajar.