Setelah melaksanakan rapat, dan dilanjutkan dengan pemantauan langsung, Cut Syazalisma juga menyampaikan bahwa saat ini RSUDYA terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan terbaik. Regulasi [fingerprint] atau perekaman sidik jari merupakan salah satu bentuk dari program digitalisasi pelayanan RSUD yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan sebagai mitra pemerintah daerah.
Pemberlakuan regulasi ini tidak hanya di Aceh Selatan saja, namun juga di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Proses administrasi yang selama ini manual, secara bertahap akan diubah menjadi otomatis dengan sistem [fingerprint],” Katanya
Lanjutnya, Hal ini merupakan dampak perkembangan teknologi yang tidak dapat kita hindari, segala lini telah menerapkan sistem digitalisasi.
Namun demikian, kami menyadari dan memahami, bahwa dalam proses perubahan dari manual menuju digital itu nantinya, tentu diperlukan masa adaptasi dan penyesuaian-penyesuaian. Sambungnya
“kami telah membicarakan hal tersebut, baik kepada pihak RSUD maupun BPJS Kesehatan, agar nantinya diperoleh solusi terbaik, walaupun masyarakat diharuskan menjalani [fingerprint], namun tetap mengedepankan cara yang humanis, misalnya dengan menyediakan fasilitas bagi pasien prioritas seperti pasien dengan kondisi yang memerlukan penanganan darurat, dan hal-hal mendesak lainnya, yang memang memerlukan perhatian khusus,” Ucapnya




