Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menugaskan Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S. STP, untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melaksanakan pertemuan dengan berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab, Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Ketua dan Anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan,
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDYA, dan SKPK terkait lainnya, yang telah dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Kesehatan pada Selasa 30 November 2021 lalu, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke RSUDYA Tapaktuan pada Selasa 1 Desember 2021 pagi.
Usai melaksanakan peninjauan di pusat layanan administrasi RSUDYA, Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP, menyampaikan bahwa; kedatangan dirinya bersama Tim dari berbagai unsur ke RSUDYA, merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati yang menginginkan agar masyarakat Aceh Selatan mendapatkan layanan terbaik khususnya saat menjalani pengobatan di RSUDYA.
Arahan tersebut sekaligus untuk menjawab keluhan masyarakat serta apa yang disampaikan oleh Anggota DPRK terkait dengan penerapan regulasi [fingerprint], yang dirasakan telah mengganggu aktifitas masyarakat saat berobat di RSUDYA, khususnya proses antrian dan layanan administrasi.




