“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana serta memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri agar berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan dari unsur Polri, TNI serta instansi terkait.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran tahun 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang sehingga seluruh personel diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi lonjakan arus mudik maupun arus balik.
Secara nasional, Polri juga telah menyiapkan sebanyak 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan dan 343 Pos Terpadu yang akan difungsikan sebagai pusat informasi serta pelayanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik.
Selain pengamanan jalur transportasi, operasi ini juga memfokuskan pengamanan terhadap berbagai objek vital seperti masjid, lokasi shalat Idul Fitri, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api hingga bandara guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.




