Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, MM, menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Aceh Utara merupakan bukti konkret bahwa Aceh Utara telah mencapai standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, bahkan meraih predikat layanan Tinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Bukan hanya di sektor kesehatan, tapi juga dalam semua lini pelayanan publik, baik bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain,” ungkap Amir.(Sayed Panton)




