TAPAKTUAN | MA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujung Padang Asahan Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai belum layak mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena belum memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penilaian tersebut mencuat menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Pasie Raja, Kamis (26/2/2026). Para siswa dari tingkat TK hingga SMA dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program MBG.
SPPG yang beralamat di Jalan Negara Tapaktuan–Medan, Gampong Ujung Padang Asahan Rasian, sekitar 20 kilometer arah timur Tapaktuan itu dikelola oleh anggota DPRK Aceh Selatan, Yenni Rosnizar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dapur tersebut bermitra dengan Yayasan RKB.
Pembina Yayasan RKB, Novi Rosmita, yang juga anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem, menyatakan bahwa dapur SPPG tersebut memang masih dalam tahap pembenahan sesuai arahan Dinas Kesehatan Aceh Selatan.
“Dapur masih dalam proses pengurusan, sekarang masih tahap pembenahan sesuai arahan Dinkes,” ujar Novi Rosmita.
Pernyataan tersebut secara implisit mengindikasikan bahwa fasilitas dapur belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan operasional. Atas dasar itu, pihak yayasan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.




