Nova Bahas DBH Kelapa Sawit Di Riau

Senin, 3 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Selanjutnya, kita juga membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. Kemudian, kita meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati,” jelasnya.

Sementara, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi sebagai tuan rumah pada pertemuan yang sudah keempat kalinya itu berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.

BACA JUGA...  Lirikan DJBC Aceh untuk Cuan Rokok Ilegal, PAKAR: Seret Aktor Utamanya

Namun Syamsuar maupun sejumlah Gubernur daerah lain yang hadir, memberikan isyarat usulan pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65. “Ya bisa 30:70 atau lainnya,” ujar Syamsuar.

Dalam pidato sambutannya tadi malam, Gubernur Syamsuar juga menjelaskan beberapa aspek teknis yang menjadi dasar munculnya usulan pembagian DBH Sawit ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA...  PT. PGE-PEMA Siap Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Agam

“(Selama ini) Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair,” kata Syamsuar.

Sementara di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan pungutan eskpor (PE) yang sangat besar.

BACA JUGA...  Kemenparekraf RI-Merry Riana Group Jalin Kerjasama

Berita Terkait

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB