JAKARTA | MA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menggelar program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di momentum bulan suci Ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melepas keberangkatan ratusan pemudik di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mudik tidak sekadar perjalanan pulang ke kampung halaman, tetapi juga memiliki makna mempererat hubungan kekeluargaan.
“Program tahunan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, sekaligus menjadi upaya strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Ia menambahkan, penyediaan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran arus mudik.
Program Mudik Bareng tahun ini terlaksana berkat sinergi berbagai pihak. Kementerian Perhubungan menyediakan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta menambah 3 unit bus. Total sebanyak 15 armada bus diberangkatkan untuk melayani para pemudik.





