REDELONG (MA) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengalami defisit anggaran sebesar Rp 39,8 miliar pada tahun 2024. Isu beredar tersebut tidak dibantah oleh Penjabat (Pj) Bupati setempat, Mohd Tanwier, Jum’at, (9/8).
Dijelaskannya, defisit itu terjadi karena pembiayaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“Defisit bukan hanya terjadi di Kabupaten Bener Meriah saja, melainkan juga terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh. Karena anggaran Pilkada dibebankan ke APBK,” ungkap Mohd. Tanwir (Baong).
Diungkapkannya, bukan hanya kabupaten/kota, provinsi kalau tidak salah juga mengalami defisit. Jadi hampir semua daerah mengalami defisit. Hal ini terjadi karena anggaran Pilkada tidak disediakan oleh pusat.
Jadi, sebut Baong, untuk mengatasi defisit tersebut akan dilakukan beberapa upaya pada anggaran tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) Bener Meriah, Marwan, juga membenarkan kabupaten itu mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 39,8 miliar, bukan 40 Milyar seperti isu yang beredar.
Anggaran senilai Rp 39,8 miliar tersebut digunakan untuk pembiayaan Pilkada, dengan rincian ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah diserahkan Rp 27 miliar, Panwaslih Rp 6 miliar, pengadaan baju Linmas untuk seluruh TPS Rp 1,8 milar dan pembiayaan persiapan Pilkada lainnya termasuk alat kerja dan mobiler Panwas Kecamatan hampir Rp 1 miliar.





