MK Muntadhir Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sabang

Sabang (ADC)- MK Muntadhir warga Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Selasa sore 14 Mei 2019, membuat laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sabang.

Laporan tersebut dibuat, atas adanya tudingan bahwa dirinya telah membuat surat yang ditujukan kepada Ketua DPRK, tentang buruknya kinerja lembaga legeslatif Kota Sabang.

“Atas adanya tudingan tersebut, ia telah membuat laporan ke Polres Sabang. Selain ke Polres Sabang, Laporan tersebut juga dialamatkan ke Kejari Sabang termasuk juga DPRK itu sendiri,” kata mantan anggota dewan dan kini bekerja sebagai jurnalis ini, di ruang SPK Mapolres Sabang.

BACA JUGA...  Presiden LSM LIRA Laporkan Mafia Tanah HGU PTPN II Kebun Sei Semayang

Munthadir menjelaskan, pada Selasa siang dirinya mendapat telepon dari Sekretaris Dewan (Dewan) DPRK Sabang Faisal, bahwa ada surat masuk dari dan atas nama MK Munthadir, yang ditujukan kepada Ketua DPRK Sabang. Surat tersebut berisi tudingan kinerja DPRK Sabang yang dinilai tidak baik.

Setelah memdapatkan info tersebut, selanjutnya ia menuju DPRK Sabang, sesampainya disana, dirinya langsung melihat surat masuk yang ditunjukan salah seorang staf Sekwan yang bernama Agus.

“Surat tersebut, ditujukan kepada Ketua DPRK Sabang dengan pengirim MK Munthadir, yang isi tulisannya mengatakan, bahwa ia dituding telah melaporkan kinerja DPRK Sabang, ke Kepolisian dan ke Kejaksaan,” ungkap MK Muntadhir.

BACA JUGA...  Pj Bupati Darmansah Berjanji Akan Segera Realisasikan Sekretariat PWI Abdya 

Kemudian MK Muntadhir, mendatangi Polres Sabang untuk melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke SPK yang diterima dua anggota Kepolisian yang bertugas.

Namun sebelumnya, dirinya terlebih dahulu bersama Kasat Intelkam Polres Sabang mendatangi kantor Pos setempat, guna mempertanyakan apa benar surat dimaksud dikirim melalui kantor Pos. Menurut keterangan pegawai kantor Pos, benar bahwa surat tersebut dikirim sehari sebelumnya.

“Dalam surat kaleng yang mencemarkan nama baik MK Mutadhir itu, juga disinggung atas reklamasi pantai oleh salah seorang anggota DRPK Sabang dari partai Golkar. Dimana, dalam surat tersebut lengkap dicantumkan undang-undang dan pasal-pasal yang harus dikenakan kepada pelaku,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA...  APBA Perubahan Pemerintah Aceh Gagal Dipalu DPRA

Surat pengaduan yang dilaporkan MK Muntadhir ke SPK Polres Sabang bernomor LP.B/16/V/RES.1.14./2019/ACEH/SPKT SBG. Usai melakukan laporan kemudian langsung memberi keterangan kepada penyidik. (Jalal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...