“Masih ada anggaran yang belum terealisasi mencapai Rp.9.114.517.262,” ungkapnya
Dalam penutupnya, Pj. Bupati Meurah berharap kepada para komisioner BMK yang baru dilantik agar dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam mengelola dana Zakat, Infak, Wakaf dan harta keagamaan lainnya sebagai potensi ekonomi umat Islam dalam mengurangi angka kemiskinan dan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerahkan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang yang tentu selaras dengan visi dan misi. Bangun komunikasi positif di setiap lini saat bertugas,” pungkas Meurah Budiman.
Adapun komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yang dilantik yakni Nurdin OK, S.Pd, M.A, sebagai Ketua merangkap anggota. Selanjutnya anggotan komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yakni, Syafrizal Ilyas, S.Pd.I, Fujiama Prasetya, SE, Siti Jamilah, S.Pd.I dan Kasmada, S.Pd. [Syawaluddin].




