Meurah ‘Bilang’ Sepekan ini SK PDPK Terbit

Penjabat Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH.

Meurah ‘Bilang’ Sepekan ini SK PDPK Terbit

KUALASIMPANG | MA – Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Dalam kurun waktu sepekan ke depan menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) di lingkungan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

BACA JUGA...  Surya Putra Ketum PAMK Deli Serdang Terpilih

Pernyataan gembira bagi PDPK itu disampaikan langsung Pj. Bupati Meurah kepada wartawan. Senin, 19 Juni 2023 Jakarta. “Sudah final, tadi Kepala BKSDM sudah sampaikan bahwa SK PDPK sudah final. Insya Allah minggu ini akan kita serahkan kepada PDPK,” tegasnya.

Dengan terbitnya SK PDPK tersebut, sudah menjawab kecemasan nasib ribuan PDPK Aceh Tamiang. “Insya Allah, perpanjangan SK PDPK menjadi motivasi bagi PDPK untuk terus mengabdi dan kita berdoa bersama agar peluang ini menjadi berkah bagi PDPK dan keluarganya. Amin,” harap Meurah.

BACA JUGA...  Pejabat Walikota Lhokseumawe Kembali Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya 

Dimana pada pemberitaan sebelumnya secara resmi, Pemkab Aceh Tamiang telah menerbitkan surat untuk Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023.

Surat resmi yang diterima mediaaceh.co.id, dengan Nomor : 800/1829 tertanggal 5 April 2023 ditandatangani atas nama Bupati Aceh Tamiang Sekretaris Daerah Drs. Asra, perihal Penerbitan SK PDPK Tahun Anggaran 2023 ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.