TAPAKTUAN | MA — Gampong Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan ditetapkan sebagai juara I pade lomba desa tingkat Provinsi Aceh.
Hal itu, ditetapkan melalui keputusan Gubernur Aceh Nomor : 400.10/857/2025 tentang penetapan juara lomba gampong tingkat Provinsi Aceh tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melalui DPMG Aceh diterima oleh Keuchik Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan Irwanda, Senin, (30/6/ 2025).
Keuchik Gampong Trieng Meuduro Tunong Irwanda mengatakan, berkat kerjasama seluruh perangkat gampong dan masyarakat. “Alhamdulillah Gampong Trieng Meuduro Tunong meraih Juara 1 Lomba Desa tingkat Provinsi Aceh,” ungkap Keuchik.
Dia mengapresiasi kerjasama dan kekompakan semua pihak memberikan andil.
“Capaian ini merupakan dedikasi penuh dari segenap para perangkat desa yang telah bekerja keras sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya.
Keuchik Irwanda menyatakan, pencapaian penghargaan ini adalah hasil sinergi semua elemen masyarakat.
Selain itu, dukungan dari Pemkab Aceh Selatan melalui DPMG Aceh Selatan, unsur Muspika Sawang, menjadikan langkah awal menuju pembangunan yang lebih makmur dan sejahtera.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















