“Uang itu bukan masuk ke penanggung jawab, tapi langsung dikirim ke rekening adik pengelola keuangan,” kata sumbe
Program penanganan gizi buruk, tidak menyentuh masyarakat yang mestinya mendapat bantuan senilai Rp16.500/ hari selama kurang lebih 56 hari. Namun, hanya diberikan berupa tiga potong kue.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana kesehatan ini, agar pelayanan publik benar-benar berpihak pada rakyat.
Menurut media online Kupas.co, Kepala Puskesmas Drien Jalo, Juwita, belum memberikan klarifikasi terhadap masalah itu.(Maslow Kluet).




