Menunggu Dana yang Belum Dicairkan

DALAM skema penyaluran bantuan pascabencana, pemerintah kampung merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan program bantuan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga efektivitas komunikasi di tingkat akar rumput.

Di sejumlah wilayah, keterlambatan pencairan bantuan sering kali dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari minimnya informasi, kendala administrasi, ketidakhadiran penerima di daerah, hingga persoalan teknis perbankan.

BACA JUGA...  DI ANTARA LUMPUR DAN AMANAH BANTUAN

Kondisi inilah yang mendorong BPBD Aceh Tamiang untuk memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kampung.

Bayu menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim lapangan guna mempercepat proses sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan.

Tim tersebut bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, perangkat kampung, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada penerima bantuan yang tertinggal akibat kurangnya informasi.

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Selatan Terima Hibah Senilai Rp.7 M dari Pemkab 

“Data hari ini masih menunjukkan sekitar 2.114 penerima pada SK Tahap I dan Tahap II yang belum melakukan pencairan. Oleh karena itu, kami meminta para Datok Penghulu segera menyampaikan informasi tersebut kepada warga yang terdata sebagai penerima bantuan,” ujarnya.

Mengapa Pencairan Tahap I dan II Harus Tuntas?