Digitalisasi:
Mendorong adopsi teknologi digital untuk efisiensi operasional dan pelayanan anggota melalui pengembangan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK).
Menyediakan pelatihan digitalisasi bagi pengurus koperasi untuk meningkatkan literasi digital.
Menyusun payung hukum untuk pelayanan digital koperasi.
Penguatan Permodalan:
Memperluas akses pembiayaan melalui LPDB-KUMKM dan lembaga keuangan lainnya dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Pemerintah dapat menunjuk mitra eksisting LPDB sebagai pilot program prioritas.
Mengembangkan permodalan koperasi melalui instrumen obligasi, surat utang koperasi, dan modal penyertaan, termasuk dukungan dari pemerintah.
Edukasi dan SDM:
Melibatkan institusi pendidikan dalam program edukasi koperasi untuk generasi muda.
Mengintegrasikan pendidikan koperasi ke dalam kurikulum kewirausahaan sosial.
Rebranding Koperasi:
Menguatkan citra koperasi sebagai entitas modern dan kekinian melalui sosialisasi multi-pihak.
Harapan Peserta Symposium
Para peserta symposium berharap hasil rekomendasi ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antar pemangku kepentingan, komitmen pemerintah, serta penerapan kebijakan yang relevan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan koperasi di Indonesia.




