MENGEJAR NORMALITAS DI TENGAH LUMPUR

Senin, 23 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

[Foto Ilustrasi Digital Art/mediaaceh.co.id/Awelatam].

Secara regulatif, pemulihan fasilitas pendidikan memiliki landasan kuat melalui:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Regulasi itu membuka ruang percepatan melalui status darurat, refocusing anggaran, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan.

BACA JUGA...  30 Unit Rumah Warga Terendam Banjir di Kampung Toweren Uken

Namun implementasi di lapangan menuntut koordinasi lintas sektor: PUPR untuk konstruksi, BPBD untuk mitigasi, hingga pemerintah pusat untuk dukungan fiskal.

STRATEGI PERCEPATAN [JANGKA PENDEK DAN PANJANG]

JANGKA PENDEK

AKTIVASI sekolah tenda dan ruang belajar sementara. Sistem pembelajaran shift. Kurikulum adaptif berbasis kompetensi inti. Dukungan psikososial siswa dan guru.

JANGKA MENENGAH

BACA JUGA...  PC APRI Aceh Tamiang Resmi Dikukuhkan

REHABILITASI prioritas sekolah rusak berat. Pembangunan sekolah modular tahan banjir. Pelatihan guru untuk pemulihan mutu.

JANGKA PANJANG

RELOKASI sekolah dari zona rawan. Integrasi mitigasi bencana dalam kurikulum. Transformasi menuju sekolah tangguh bencana dan berbasis digital.

Krisis ini, jika dikelola tepat, dapat menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan daerah.

Berita Terkait

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI
Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya
Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan
Doa Dan Merah Putih: Ikhtiar Korem 011/lilawangsa Merawat Nasionalisme di Tanah Rencong
Di Tengah Gelombang Aceh, ABAS Memilih Jalur Konstitusional
Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB