“Bantuan modal usaha ini sifatnya bergulir dan dikembalikan tanpa bunga oleh masyarakat”
Melalui Dana Desa Pemkab Aceh Barat Lanjutkan Bantuan Modal Usaha
Mediaaceh.co.id – (Aceh Barat), Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melanjutkan program pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per kepala keluarga atau per KK, di 322 desa di daerah Meulaboh Aceh.
Bantuan modal usaha tersebut sebagai upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Haji Ramli MS selaku Bupati Aceh Barat menjelaskan, Bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per KK diharapkan mampu mempertahankan usaha masyarakat saat kondisi pandemi, di Meulaboh, Sabtu 21/08/21.
Menurut Bupati bantuan modal usaha tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha.
Berharap agar usaha yang sedang dijalankan tersebut dapat bertahan, dan mampu mempekerjakan warga di setiap desa setempat.
Dana desa dan dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi sumber sumber bantuan modal usaha tersebut dialokasikan.
Sistem penyalurannya tersebut dilakukan secara bergulir dan wajib dikembalikan oleh masyarakat yang meminjam setiap bulannya tanpa bunga.
Haji Ramli MS mengakui bantuan yang telah disalurkan selama ini sudah terbukti sangat bermanfaat khususnya untuk membantu usaha masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari dana desa tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu, Jelas Ramli.
Sejak launcing pada awal tahun 2018 lalu, dana desa tersebut sangat banyak memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian khususnya pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Bantuan modal usaha ini sifatnya bergulir dan dikembalikan tanpa bunga oleh masyarakat, imbuhnya.
Terkait pemberian bantuan tersebut masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha tanpa harus terjerat bunga atau meminjam ke rentenir yang menerapkan bunga tinggi, tutup aji Ramli selaku Bupati daerah tersebut.















