Pun begitu, sebut Arif; terkait kegiatan pengaliran kembali gas yang dihentikan secara terencana sehubungan perawatan fasilitas, Medco EP telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kepolisian dan TNI, aparat Kecamatan dan Desa setempat serta masyarakat.
Selain itu, melakukan berbagai persiapan lain terkait aspek Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan. “Ini bagian dari protap yang harus kita ikuti. Sebab bagian dari keselamatan kerja,”.
Arif menjabarkan bahwa; Medco EP Malaka merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola Blok A upaya memenuhi kebutuhan gas domestik.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar dapat terus menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara pada Medco EP,” ujar Arif. [Haskad].
Halaman : 1 2















