Banda Aceh (ADC)- Pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSDZA) Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, bahwa di ULP Aceh banyak “Hantu” ternyata bukan hanya di ULP Aceh saja, tapi di Rumah Sakit berplat merah ini sumber “Hantunya”.
Hal ini diungkapkan Ketua dan Sekretaris Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar dan Delky Nofrizal Qutni kepada media, mediaaceh.co.id, Sabtu 3 Agustus 2019 di Banda Aceh.
Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), penyebab molornya proses tender Pembangunan Gedung Oncology pada RSUDZA, disebabkan adanya persyaratan lelang yang mewajibkan peserta Tender melampirkan Tenaga Ahli Nuklir. Persayaratan Tenaga Ahli Nuklir tersebut, dimasukkan oleh KPA sebagai persyaratan lelang yang tertuang dalam Kerangka Anggaran Kerja KAK.
“LPLA menilai, syarat Tenaga Ahli Nuklir yang diwajibkan itu, seperti sengaja untuk mengkondisikan agar proyek tersebut dimenangkan oleh Rekanan yang sudah dipersiapkan, sehingga tidak lagi terjadi persaingan sehat,” kata Nasruddin.
menurutnya, jika pekerjaan Bunker memerlukan tenaga Ahli Nuklir, kenapa KPA tidak memisahkan saja pekerjaan Bunker dengan pekerjaan Konstruksi Bangunan gedung lainnya. Pembangunan Bunker digolongkan pekerjaan Spesialis dengan kode Bidang SP pada Sertifikat Badan Usaha.
“Jika perlu KPA bisa menunjuk langsung untuk pekerjaan Konstruksi Bunker tersebut tanpa tender dan hal itu diatur dalam perpres 16 Tahun 2018 tentang kriteria penunjukan langsung untuk pekerjaan tertentu,” tegas Nasruddin.
Sebagaimana diketahui, setiap tahun selalu terjadi masalah tentang pembangunan gedung di RSUDZA, termasuk Pembangunan 4 (empat) Kamar Ruang Operasi masih belum selesai dikerjakan. Masyarakat sangat gerah melihat permainan antar elit pemerintah, sepertinya antara PA/KPA dengan ULP selaku pelaksana tender, tidak terjadi komunikasi dengan baik yang ujung ujungnya rakyat juga yang ikut merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris LPLA, Delky Nofrizal Qutni mengatakan, sudah waktunya kinerja aparatur Pemerintah benar benar berpihak kepada rakyat. “Tanggung jawab moral pejabat di Aceh sangat rendah, seolah olah mereka tidak bersalah dan dengan enteng menjawab” jika gagal tender lakukan tender ulang, jika anggaran tidak terserap dianggarkan lagi pembangunannya tahun depan,”
Berdasarkan hal tersebut, LPLA mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengevalusai kembali kinerja kabinetnya. “Jika benar “Hantu-hantu” yang bergentayangan tersebut ada, maka silahkan tangkap hantunya dan berikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Sekretaris LPLA ini. (Ahmad Fadil)




