LSM Radar Minta Plt Gubernur Aceh Segera Copot Kadis Linglung

Banda Aceh (ADC)- Lembaga Swadaya Masyarakat Rambu Darat (LSM-Radar) Aceh, mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Hanan SP MM, yang sebelumnya telah melaporkan Tgk Munirwan ke Polda Aceh, malah sekarang kok jadi sebagai penjamin penangguhan penahanan yang bersangkutan.

“Ini ada apa?, kok malah jadi penjamin. Itu sama saja linglung (bingung, kurang ingat, lupa),” ujar Heri selaku Ketua LSM Radar Aceh, mempertanyakan sikap Kadistanbun Aceh.

“Melihat pola fikir dan karakter pejabat selevel Kadistanbun ini, tidak sangup kita fahami cara berfikirnya. Seharusnya, seorang pemimpin itu, memiliki sikap yang konsisten dan tidak plin plan seperti itu,” ungkap Heri kepada media mediaaceh.co.id, Jum’at 26 Juli 2019.

BACA JUGA...  dr Purnama Setia Budi Tinjau Jembatan Gantung

Selain itu ia juga mengatakan, publik sudah tau kalau Hanan lah yang melaporkan Tgk Munirwan ke pihak Kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan adanya surat edaran yang tersebar di Media sosial (Medsos) terkait pelaporan tersebut.

“Kadistanbun Aceh, seharusnya berani mengatakan yang sebenarnya, jangan berspekulasi untuk membohongan publik yang telah mengetahui siapa sebenarnya dalang dari permasalahan ini,” tegas Heri.

BACA JUGA...  Ketemu Irwandi, Ketua PDIP Aceh: PNA dan Kombatan GAM Dukung Jokowi

Kepada media ini, ia juga menyampaikan rasa bangga kepada Keucik Meunasah Rayeuk Tgk Munirwan yang juga seorang petani berprestasi di tingkat Aceh dan Nasional.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, tindakan Kadistanbun Aceh ini sangat tidak Masuk akal dan tidak manusiawi. Karena melaporkan seorang petani berprestasi hanya karena benih padi belom bersertifikasi.

Seharusnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Tgk Munirwan, dalam hal pengurusan perizinan untuk mendapatkan sartifikasi legalitas dari produk inovasi hasil karyanya.  Sehingga nantinya, hasil karyanya bisa beredar di pasaran.

BACA JUGA...  Drainase di Ibu Kota Kabupaten Belum Selesai Dikerjakan, Ayah Wa Perintahkan Kadis PRKP Aceh Utara Jangan Bayar

“Disitulah tugas pokok seorang Kepala dinas, bukan malah menghukum masyarakat yang berinovasi,” ketusnya.

Oleh karena itu, kita berharap, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dapat segera mungkin, mencopot Hanan dari jabatan Kadistanbun Aceh.

“Karena dia sudah linglung dalam mengambil arah kebijakan Aceh Hebat, yang tidak di jalankan oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan secara baik dan benar,” tutup Heri. (Ahmad Fadil)