LKPHI Soroti Polemik Gelar Soeharto

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy. Foto: Ist

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy. Foto: Ist

JAKARTA (MA)— DPN Lembaga Kajian dan Pengembangan Hukum Indonesia (LKPHI) menyoroti polemik gelar pahlawan untuk Soeharto setelah munculnya penolakan dari Megawati Soekarnoputri. Dalam rilis pers tertanggal 30 November 2025, LKPHI menilai perdebatan tersebut menunjukkan bahwa luka sejarah bangsa masih belum sepenuhnya selesai.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, mengatakan langkah Megawati menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI Soeharto dapat dibaca sebagai ekspresi memori kolektif bangsa yang masih menyimpan trauma masa lalu. Menurutnya, sikap itu sah sebagai prinsip politik, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa proses pendewasaan sejarah masih berlanjut.

BACA JUGA...  Ketua Satgas Beri Penghargaan Untuk Pejuang Kemanusiaan Penanganan Covid-19

“Sikap Ibu Megawati adalah bentuk keberanian mempertahankan prinsip. Tapi ini juga menjadi cermin bahwa bangsa kita belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalu,” ujar Ismail.

Ia mengingatkan bahwa jika penolakan itu didorong pengalaman personal keluarga besar Soekarno, maka langkah tersebut bisa dibaca sebagai politik dendam yang menghambat rekonsiliasi nasional. Padahal, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya merawat persatuan dengan pendekatan inklusif.

BACA JUGA...  Sadar Salah, Air Mata Sulaiman Abda Tumpah

Ismail juga menekankan pentingnya keteladanan pemimpin dalam menyikapi figur sejarah. Ia mencontohkan Gus Dur, Taufiq Kiemas, dan Presiden Prabowo sebagai sosok yang bisa menempatkan catatan kelam dan jasa seseorang secara seimbang.

“Pemimpin sejati tidak perlu menghapus kesalahan masa lalu, tetapi mampu melihatnya secara objektif,” katanya.

Terkait perdebatan mengenai jasa Soeharto di bidang pembangunan dan stabilitas nasional, Ismail menegaskan bahwa sejarah harus dilihat secara proporsional. Menurutnya, kesalahan Soeharto harus diakui, tetapi pencapaiannya tetap layak diapresiasi.

BACA JUGA...  Mantan Petempur GAM: Syardani Muhammad Syarif Layak Masuk Kabinet Prabowo Subianto 

Di akhir rilisnya, Ismail menyebut pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto—jika didasarkan pada kajian akademik—dapat menjadi simbol kedewasaan bangsa.
“Bangsa yang besar mampu mengingat tanpa membenci, dan belajar tanpa melupakan,” tutupnya. (ril)

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB