Aceh Utara,MEDIAACEH.co.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) yang disingkat LIMA beraudiensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu, (20/7/2022).
Pihaknya atau LIMA siap bersinergi dengan lapas kelas IIB Lhoksukon untuk menjalankan program serta visi-misi LIMA dalam memberikan bantuan dan penyuluhan hukum, kata Rizal Saputra, S.H bersama tim LIMA Lhokseumawe-Aceh Utara diruang kerja Kalapas Yusnaidi, S.H., M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan baik Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi,SH,.M.Si yang antusias dengan kehadiran LIMA. Dengan harapan bersama, dapat membantu para warga binaan pemasyarakatan dalam memperoleh pemahaman serta bantuan hukum,” ungkapnya Rizal Saputra, S.H.
Sementara itu, Yusnaidi mengatakan, dalam hal ini Kalapas tentu saja sangat mendukung dan mensupport terkait visi-misi LIMA dan tentu saja harus tetap pada koridor acuan hukum yang berlaku.
“Selain penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan nantinya, LIMA sekaligus akan menjadi saluran konsultasi bantuan hukum bagi keluarga warga binaan yang nantinya dapat memberikan nilai positif bagi warga binaan khususnya di Lapas Kelas IIB Lhoksukon – Aceh Utara,” jelasnya. (Mulyadi/R).





