ACEH UTARA | MA — Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi.
Hal itu berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui situs wasinflasi.kemendagri.go.id per 8 Mei 2025, Aceh Utara menempati posisi teratas bersama Kabupaten Aceh Singkil, dengan capaian pelaporan 100 persen tanpa satu hari pun terlewat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja nyata Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengendalian inflasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus pengawasan meliputi harga komoditas terpilih secara harian, penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Andria baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan supervisi langsung dari Bupati Aceh Utara bersama jajaran perangkat daerah terkait. Komitmen penuh ditunjukkan melalui penyampaian laporan harian yang dilakukan secara konsisten dan lengkap.




