Lagi Bupati Mursil Mutasi 33 Pejabat Struktural
KUALASIMPANG (MA) – Lagi Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. H. Mursil, SH, MKn. Mutasi 33 pejabat struktural di Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Ke 33 pejabat struktural yang di mutasikan Bupati Mursil dari eselon III; 5 orang dan eselon IV; 26 orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Selasa, 2 November 2021, dilakukan Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin.
Dalam pelantikan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sepriyanto digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Pergantian ini berdasarkan surat Kemendagri RI petikan Keputusan Mendagri Nomor: 821.22-48 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang.
Kini posisi Kepala Disdukcapil Atam diemban Adi Darma yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang.
Sementara untuk pejabat Administrator yang dilantik sebanyak lima orang di antaranya, Eko Prasetyo dari Sekretaris Camat (Sekcam) Karang Baru menjadi Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tgk Insyafuddin berpesan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat Pengawas yang dilantik hari ini selamat bekerja dan dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses penataan, perbaikan dan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tupoksi.




