”KMP tidak tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat, melainkan ‘diturunkan’ atau didrop dari langit kekuasaan. Ini bukan pemberdayaan, melainkan penjinakan. Koperasi yang diinisiasi, dimodali, dan dikendalikan oleh negara bukanlah koperasi, melainkan BUMN skala mikro yang meminjam topeng kerakyatan,” tegasnya.
Cacat Bawaan Sistem Komando
Lebih lanjut, Denny memaparkan analisis mengenai kelemahan fatal sistem koperasi yang tersentralisasi atau bersifat komando. Ia menyoroti tiga poin kritis:
1. Disfungsi Prinsip Keagenan: Dalam KMP, pemilik de facto adalah elit birokrasi pusat sementara rakyat hanya menjadi penonton. Akibatnya, keputusan manajemen tidak akan selaras dengan kebutuhan riil anggota, melainkan demi memuaskan target statistik pemerintah.
2. Moral Hazard dan Korupsi: Tanpa kontrol demokratis yang kuat dari anggota, aliran dana besar dari pusat berisiko menjadikan koperasi lahan basah bagi para pemburu rente (rent-seekers).
3. Fragilitas Ekonomi: Koperasi yang dibangun dengan “suntikan steroid” anggaran negara dinilai tidak memiliki akar kuat. “Begitu rezim berganti atau anggaran dipangkas, koperasi semacam ini akan runtuh seketika karena tidak memiliki fundamental bisnis dan basis sosial yang organik,” tambah Denny.




