Pengumuman UPG terbaik tahun ini akan dilakukan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.
Adapun tahapan pengukurannya meliputi pembaruan data UPG, verifikasi hasil pembaruan data UPG, penilaian, analisis data KPK, validasi dan observasi lapangan, validasi dan penilaian dari institusi pembina, dan penilaian akhir.
KPK mulai mendorong terbentuknya UPG di instansi pemerintah sejak tahun 2010. Dalam implementasi PPG di KLOP, UPG menjadi motor penggerak yang memiliki peran penting khususnya dalam pelaksanaan diseminasi aturan pengendalian gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi.
Kemudian sebagai upaya untuk mendorong penguatan kualitas PPG di KLOP, KPK menyelenggarakan penghargaan UPG terbaik sejak tahun 2013.
Penyelenggaraan penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi secara aktif dalam penerapan PPG sebagai bentuk penguatan kualitas PPG di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten dan BUMN/BUMD (KLOP).
Juga memberikan motivasi dan inspirasi bagi UPG di KLOP agar lebih berperan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengendalian gratifikasi, serta untuk pembaruan database PPG Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dari rekonsiliasi data UPG di KLOP seluruh Indonesia.




