KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Saluran Pengaduan Secara Online
JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan secara online. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada wartawan, Rabu, 15 September 2021 di Jakarta.
Pernyataan KPK tersebut, untuk merespon aksi massa yang meminta KPK untuk mengusut soal pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta.
Kata Ali Fikri; KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan [melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK] Hal ini penting agar pihak KPK bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.
Dikatakan; Publik juga bisa memanfaatkan [saluran online Pengaduan Masyarakat KPK] atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor.
Ali Fikri menambahkan, selain itu, pada masa PPKM Covid-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi pihak KPK untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak. [Syawaluddin].




