KPA Luwa Nanggroe: Kembalinya Empat Pulau Harus Diikuti Kewenangan Penuh untuk Aceh

Rabu, 18 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPA Luwa Nanggroe: Kembalinya Empat Pulau Harus Diikuti Kewenangan Penuh untuk Aceh.

KPA Luwa Nanggroe: Kembalinya Empat Pulau Harus Diikuti Kewenangan Penuh untuk Aceh.

Ia menekankan bahwa pengakuan atas wilayah harus diikuti dengan pengembalian kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Aceh.

“Kita bersyukur negara telah mengakui empat pulau ini sebagai bagian dari Aceh. Tapi perjuangan belum selesai. Kewenangan Aceh atas laut teritorial, perikanan, dan pertanahan masih belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jika pengakuan sudah diberikan, maka pengelolaan pun harus menjadi hak Aceh sepenuhnya,” tegas Umar Hakim.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe Serahkan 10 Unit Mobil untuk Menangkan Mualem di Pilkada 2024

Menurutnya, ini bukan tentang mempersoalkan integrasi nasional. Sebaliknya, ini justru merupakan upaya mematangkan otonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kedaulatan daerah yang sehat dan bertanggung jawab justru akan memperkuat negara, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Enam Langkah Strategis Pemerintah Aceh Pasca-Penetapan;

Pertama. Penguatan Legal dan Administratif: Pemerintah Aceh didorong segera menyusun Qanun atau Peraturan Gubernur terkait pengelolaan wilayah kepulauan. Keempat pulau ini juga harus dimasukkan dalam revisi RTRW Aceh dan dokumen RPJM agar memiliki legitimasi kuat dalam tata ruang dan pembangunan.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Sabang Gelar Permohonan RJ Terhadap MA

Kedua. Pelibatan Masyarakat Lokal dan Perlindungan Ekologi: Pendekatan berbasis partisipasi dan kearifan lokal menjadi kunci. Pemerintah harus melakukan pemetaan sumber daya alam dan sosial secara menyeluruh, melibatkan masyarakat pesisir, serta melindungi ekosistem dari eksploitasi investor yang abai terhadap lingkungan.

Berita Terkait

Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:43 WIB

Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB