Koposwil PRR Ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Ini Yang Dibahas 

Pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, disepakati relokasi masyarakat terdampak bencana dilakukan secara terencana di kawasan aman, disertai penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai. Pemerintah juga akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka panjang.

“Selain itu, peran lembaga adat ditekankan sebagai elemen penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan berbasis kearifan lokal,” tegas Wali Nanggroe.

BACA JUGA...  Sengketa Empat Pulau di Aceh Jadi Isu Nasional, Pemerintah Pusat Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut menyoroti urgensi percepatan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jalan tol dan pelabuhan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Upaya ini akan diperkuat melalui penyusunan master plan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam perspektif ekonomi, investasi yang masuk ke Aceh harus berorientasi pada nilai tambah, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah,” sebut Wali Nanggroe.

BACA JUGA...  Tingkatkan Ekonomi dan Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

Wali Nanggroe juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai prasyarat percepatan pembangunan.(R)