Pengukuran ulang ini, lanjutnya, sangat penting untuk memastikan batas dan luas lahan secara akurat sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan, baik perusahaan maupun masyarakat.
Ayah Wa juga meminta agar perusahaan-perusahaan perkebunan dapat terbuka dan menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar area HGU.
“Jangan bikin rusuh di wilayah saya. Saya dukung aktivitas bisnis, saya juga melindungi rakyat saya. Saya pastikan tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU jika belum diukur ulang,” egas politisi Partai Aceh tersebut.
Untuk menjamin proses berjalan transparan dan adil, Ayah Wa telah menunjuk Kepala Dinas Pertanian, Ir Lilis Indriansyah, untuk mengawal proses pengukuran lahan. Hasil dari pengukuran ini nantinya akan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PTPN IV Siap Keluarkan Lahan Warga
Menanggapi instruksi Bupati, Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN IV, Ifri Handi Lubis, menyatakan kesiapan perusahaan untuk melaksanakan pengukuran ulang. Ifri menyebutkan bahwa saat ini, HGU PTPN IV Cot Girek tercatat seluas 7.500 hektare.
“Kesepakatannya lahan fasilitas umum dan lahan masyarakat, akan dikeluarkan dari HGU setelah pengukuran ulang. Saat ini, proses perpanjangan HGU sedang berjalan,” jelas Ifri Handi Lubis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















