REDELONG (MA) – Sengketa lahan SDN Sepeden kembali mencuat setelah pemilik tanah menutup akses masuk ke sekolah tersebut. Keputusan ini diambil setelah negosiasi ganti rugi yang berlangsung sejak tahun 2023 tidak membuahkan hasil.
Pemilik lahan dan pemerintah telah berupaya mencari solusi melalui musyawarah selama 20 tahun terakhir, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Suardi, perwakilan pemilik tanah, menyatakan harapannya agar pemerintah mengganti rugi sesuai dengan harga tanah di daerah tersebut. “Intinya kita berharap ada solusi terbaik, yakni pemerintah mengganti rugi sesuai dengan harga tanah di sana,” ujarnya.
Akibat penutupan akses ini, aktivitas belajar mengajar di SDN Sepeden terpaksa dipindahkan ke meunasah dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) Kampung Sepeden. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembelajaran siswa tidak terganggu oleh sengketa lahan yang sedang berlangsung.
Alih-alih menyelesaikan proses ganti rugi, Pemkab Bener Meriah mengambil inisiatif untuk menyediakan ruang kelas baru bagi murid SDN Sepeden di lokasi lain yang masih berada di Kampung Sepeden. Proses pembukaan lahan telah dimulai beberapa waktu lalu dan Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, telah meninjau lahan baru tersebut.




