Kolaborasi Empat Pilar Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan

Senin, 25 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Undang-Undang Pokok Agraria ke 63.

Upacara tersebut berlangsung di Halaman Kanwil BPN Aceh, Senin 25 September 2023, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum.

BACA JUGA...  IMPELMA: Terkait Seruan Larangan Keluar Malam, Perlu Disosialisasikan Kepada Generasi Muda

Peringatan Hantaru kali ini mengangkat tema ” Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Purnabakti Kanwil BPN Aceh, YKPP Aceh, Pengwil IPPAT Aceh, Pengda IPPAT Banda Aceh, Pengda IPPAT Aceh Besar serta Ikawati Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam sambutannya yang dibacakan KaKanwil BPN Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum mengingatkan tugas yang diberikan Presiden untuk melaksanakan poin penting yakni bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi terlaksananya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikasi Tanah secara Elektronik untuk menekan angka Mafia Tanah.

BACA JUGA...  Bupati Mawardi Ali Ingatkan Keuchik Soal Dana Desa

Dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi dengan 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci.

Berita Terkait

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di Paripurna DPRA

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB