Kolaborasi Empat Pilar Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan

Banda Aceh (MA)- Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Undang-Undang Pokok Agraria ke 63.

Upacara tersebut berlangsung di Halaman Kanwil BPN Aceh, Senin 25 September 2023, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum.

BACA JUGA...  Wartawan Terdampak Banjir, Ketua PWI Aceh Serukan Galang Dana

Peringatan Hantaru kali ini mengangkat tema ” Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Purnabakti Kanwil BPN Aceh, YKPP Aceh, Pengwil IPPAT Aceh, Pengda IPPAT Banda Aceh, Pengda IPPAT Aceh Besar serta Ikawati Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam sambutannya yang dibacakan KaKanwil BPN Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum mengingatkan tugas yang diberikan Presiden untuk melaksanakan poin penting yakni bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi terlaksananya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikasi Tanah secara Elektronik untuk menekan angka Mafia Tanah.

BACA JUGA...  SINDIK, Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

Dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi dengan 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci.