Kolaborasi Empat Pilar Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan

  • Bagikan

Banda Aceh (MA)- Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Undang-Undang Pokok Agraria ke 63.

Upacara tersebut berlangsung di Halaman Kanwil BPN Aceh, Senin 25 September 2023, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum.

Peringatan Hantaru kali ini mengangkat tema ” Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Purnabakti Kanwil BPN Aceh, YKPP Aceh, Pengwil IPPAT Aceh, Pengda IPPAT Banda Aceh, Pengda IPPAT Aceh Besar serta Ikawati Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam sambutannya yang dibacakan KaKanwil BPN Aceh, Dr. Mazwar, S.H., M.Hum mengingatkan tugas yang diberikan Presiden untuk melaksanakan poin penting yakni bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi terlaksananya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikasi Tanah secara Elektronik untuk menekan angka Mafia Tanah.

Dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi dengan 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci.

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas Mafia Tanah,” ungkap Azwar saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN.

Untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah, kata Mazwar, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secara elektronik.

Pada upacara Hantaru kali ini dirangkai dengan penyematan tanda kehormatan  Satyalancana Karya Satya kepada ASN di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh atas pengabdian selama ini dalam menjalankan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Kepala Kanwil BPN Aceh, juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Barang Milik Negara, dan Transformasi Digital.

“Melalui kegiatan PTSL serta pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB, diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Aceh sudah terdaftar,” pungkasnya.

Guna memeriahkan kegiatan Hantaru  2023, telah dilaksanakan rangkaian pertandingan olahraga seperti tenis lapangan, tenis meja, voli, badminton serta perlombaan anak-anak.

Begitu juga dengan kegiatan bakti sosial seperti santunan untuk anak yatim dan pemberian bingkisan kepada purnabakti.

Hantaru ke 63 ini juga dimeriahkan dengan pelaksanaan kegiatan jalan santai dan pembagian doorprize.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergitas antar pegawai di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini membuat rasa kekeluargaan dan kekompakan para pegawai semakin terjaga. (*)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...