Kok Bisa!!!, Migas Blok B Aceh Dikelola Bakrie Group
BANDA ACEH (MA) – Kok bisa!!!. Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) Blok B Aceh yang ada di Kabupaten Aceh Utara dikelola oleh Bakry Group—PT. PEMA. Tak seharuanya Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mengeluarkan rekomendasi atas pengelolaan tersebut.
Pada akhirnya, Migas Aceh dibawah payung hukum BPMA terindikasi hanya sebagai broker memberikan hak pengelolaannya pada perusahaan luar Aceh.
Pemerintah Aceh telah membuka preseden dari celah BPMA sebagai leading sektor pengelolaan Migas fi Aceh. “Ini akan memicu konflik sosial baru di Aceh, jika tidak diambil langkah kinkrit Pemerintah Aceh dan BPMA,” tegas Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil pada mediaaceh.co.id. Rabu, 1 September 2021 di Banda Aceh.
Kata Husnul, Pemerintah Aceh dan BPMA jangan main-main dengan isu Migas Aceh, terkait pengelolaan Blok B oleh Bakry Group, sebab hal tersebut sangat sensitif jika dubawa keranah politik.
Sebaiknya PT. PEMA dan Pemerintah Aceh menghentikan kerja sama pengelolaan Blok B Migas yang berada di Aceh Utara.
Bukan tanpa alasan, bahwa bakrie group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan migas di Indonesia.




