Menurutnya, dengan lahirnya rawat inap di Klinik Swasta seperti ini akan ada pilihan bagi masyarakat untuk memilih fasilitas kesehatan yang mengutamakan mutu layanan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Klinik Harmitha, apalagi karena pelayanannya yang baik membuat kami masyarakat memilih untuk pindah faskes ke Klinik Harmitha untuk mendapatkan pelayanan disaat sakit. Disini dokternya ada 24 jam, perawatnya yang ramah membuat kita nyaman berobat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Klinik Harmitha sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan RI dan telah lulus Akreditasi dengan predikat Paripurna (bintang 5). Klinik Harmitha melayani Rawat Jalan yang dibuka mulai hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00 pagi sampai 21.30 malam, Rawat Inap, Ambulance, Apotek, Laboratorium dan UGD 24 Jam.
Jika Anda ingin pindah faskes BPJS Kesehatan ke Klinik Harmitha bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, atau silakan membawa KK, KTP dan nomor hp akan dibantu oleh admin Klinik Harmitha secara gratis. (Sayed Panton).




