REDELONG (MA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah mengadakan sosialisasi produk hukum terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kemenag Bener Meriah pada Kamis, 11 Juli 2024, dengan diisi oleh para komisioner KIP Bener Meriah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan, serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat menjelang Pilkada di wilayah Bener Meriah.
“Ada beberapa produk hukum yang kita sosialisasikan hari ini, yang pasti terkait pelaksanaan Pilkada,” ujar Khairul Akhyar, Ketua KIP Bener Meriah.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang harus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya teknis KIP Bener Meriah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 mendatang.
Selain itu, Khairul Akhyar, yang kerap disapa Ucok, menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah agar semua stakeholder yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 bisa lebih memahami produk-produk hukum sehingga tidak salah dalam melangkah menuju Pilkada mendatang.




