
Sabang, (MA) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin mengapresiasi kerja Polres Sabang, dalam mengungkapkan kasus oknum yang mengaku wartawan melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha di Sabang.
Menurut wartawan senior ini setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk wartawan, konon lagi yang ditangani oleh Polres Sabang orang yang mengaku wartawan tentunya harus lebih diutamakan untuk mengungkapkan secara cepat dan tuntas.
“Kita apresiasi kepada Polres Sabang dalam pengungkapan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha setempat, konon dalam kasus yang ditangani Polres Sabang dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan, jadi harus ditangani secara khusus sampai tuntas,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin.
Nasir berharap dalam kasus yang memalukan dunia profesi jurnalis ini, tidak ada yang mengintervensi agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sabang dapat bekerja dengan cepat mengungkapkan kasus pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan.



