Ketua PWI Aceh Apresiasi Polres Sabang Ungkap Kasus Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

Ketua PWI Aceh dan pengurusnya bersama Kapolres Sabang saat melakukan pertemuan dengan para wartawan di kantor PWI Sabang yang turut dihadiri oleh penasehat PWI Sabang

Sabang, (MA) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin mengapresiasi kerja Polres Sabang, dalam mengungkapkan kasus oknum yang mengaku wartawan melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha di Sabang.

Menurut wartawan senior ini setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk wartawan, konon lagi yang ditangani oleh Polres Sabang orang yang mengaku wartawan tentunya harus lebih diutamakan untuk mengungkapkan secara cepat dan tuntas.

“Kita apresiasi kepada Polres Sabang dalam pengungkapan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha setempat, konon dalam kasus yang ditangani Polres Sabang dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan, jadi harus ditangani secara khusus sampai tuntas,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin.

Nasir berharap dalam kasus yang memalukan dunia profesi jurnalis ini, tidak ada yang mengintervensi agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sabang dapat bekerja dengan cepat mengungkapkan kasus pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan.

BACA JUGA...  Hadirkan 113 Ekor Ternak, Expo Peternakan Resmi Dibuka

“Kita berharap kiranya tidak ada yang mengintervensi kerja Polres Sabang dalam mengungkapkan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman ini, sehingga kepolisian dapat bekerja dengan cepat,” pungkasnya.

Nasir mengakui sebelumnya oknum yang mengaku wartawan berinisial TIY ini pernah menghubunginya terkait kasus yang dihadapi namun, Nasir Nurdin mempertanyakan legalitas yang bersangkutan apakah anggota PWI dan media tempat bersangkutan bekerja sudah terverifikasi dewan pers.

Kemudian bagaimana kronologisnya sehingga muncul berita di sejumlah media terkait perilaku yang bersangkutan sampai ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, oleh seorang pengusaha atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman. Selanjutnya apa yang dimuat oleh oknum yang mengaku wartawan itu sehingga ada yang dirugikan.

“Memang yang bersangkutan pernah menghubungi saya terkait pemberitaan yang dimuat di majalah media, atas pengaduan salah seorang pengusaha setempat ke Polres Sabang, namun dikarenakan oknum wartawan ini bukan anggota PWI maka saya bilang ya hadapi saja sebagai tanggungjawab mu,” ujarnya.

BACA JUGA...  FORPEMDA dan PT PIM Lanjutkan Pembahasan Hibah Limbah Scraf

Nasir Nurdin juga mengatakan, dari penilaiannya sejumlah berita yang dimuat di media tempat yang bersangkutan bekerja selama ini, yang pertama TIY tidak terdaftar di Organisasi wartawan khususnya PWI.

Kedua media tempat bersangkutan bekerja juga belum terverifikasi Dewan Pers sebagai ligelitas media dan yang terakhir dalam berita yang dimuat atau yang ditulis oleh saudara TIY, diluar Kede Etik Jurnalistik (KEJ) serta jauh dari 5W 1H, artinya berita dimaksud bukan hasil produksi jurnalistik melainkan opini penulis., ungkapnya.

Kepada kepolisian khususnya Polres Sabang kiranya dalam mengungkapkan kasus dugaan ini dapat bekerja secara profesional, dan kolider hukum yang berlaku serta tuntas secepatnya.

Sementara itu, Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH menyampaikan penghargaan atas dukungan PWI Aceh dalam mengungkap kasus yang sedang ditanganinya, yang dilaporkan oleh seorang pengusaha Sabang atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan berinisial TIY.

BACA JUGA...  Bocah Penderita Radang Paru-Paru Asal Peudada, Butuh Bantuan Dari Pemerintah dan Dermawan

“Tiada kata lain selain terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Ketua PWI Aceh, yang sangat mendukung proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh TIY, semoga kasus ini segera tertuntaskan sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Erwan, SH, MH, dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di PWI Sabang, Sabtu (02/12/2023) malam.(Redaksi)