Di sisi lain, Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Isra Firmansyah, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menangani masalah yang ditemukan oleh Komisi V.
“Kami akan mengecek dan memperbaiki atap bocor, apakah disebabkan oleh AC atau tempias. Kami akan periksa dan perbaiki secepatnya,” kata Isra.
Ketegasan Falevi ini menjadi sinyal kuat bahwa Komisi V DPRA tidak akan berkompromi terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Aceh.
Evaluasi dan pembenahan yang mendalam diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Aceh.(R)




