Jelang Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS Bireuen Lakukan Rapat Koordinasi

Bireuen (MA) – Mejelangnya sensus penduduk tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen melakukan rapat koordinasi dengan Kabupaten dan acara berlangsung di ruang Oproom Kantor Pusat Pemkab Bireuen, Selasa 11 Februari 2020.

Dalam rapat sensus penduduk tersebut turut hadir Sekda Bireuen, Ir H.Zulkifli, SP.Unsur Forkopimda, Kepala BPS Bireuen Dara Dian SE, Kepala Dinas, dan Camat se Kabupaten Bireuen serta pada tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Bireuen Dara Dian SE, dalam laporannya menjelaskan, maksud tujuan dari Rakorkab ini adalah untuk terbentuknya Koordinasi dan Konsolidasi yang Sinergis dalam pelaksanaan agenda sensus penduduk tahun 2020 di Kabupaten Bireuen.

Dirinya juga menyebutkan, Sensus Penduduk tahun 2020 kali ini memang berbeda dengan metode sensus penduduk sebelumnya dikarenakan sensus penduduk 2020 ada dua tahapan, yang pertama adalah sensus penduduk secara online mulai tanggal 15 sampai 2 Februari 2020.

BACA JUGA...  Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot dan Reformasi Perbankan di Aceh

Sedangkan sensus penduduk tahap kedua secara wawancara berlangsung tanggal 1 sampai 31 Juli 2020 bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam data online.

“Kami sangat berharap seluruh jajaran lingkungan Pemkab Bireuen dapat juga ikut berpartisipasi dan bekerjasama dalam agenda kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020,”ucap Dian.

Sementara itu Sekda Bireuen Ir H Zulkifli, SP dalam sambutannya mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Bireuen tentu menyambut baik dan siap mensuport atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Sensus Penduduk tahun 2020 ini, dengan siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada BPS agar pelaksaanaan sensus penduduk 2020 dapat sukses terlaksana dengan baik di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA...  Almuniza: Desa Suka Tani Jantho Kekuatan Baru Pariwisata di Aceh Besar

“Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data, jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk masyarakat Indonesia,” sebut Sekda.

Data Hasil Sensus Penduduk 2020 kita harapkan bisa menjadi tolak ukur dan instrumen untuk mengevaluasi pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan berbagai bidang yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebutnya lagi Sekda Bireuen.

Lanjutnya, pada tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan sensus penduduk yang ke 7, BPS menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi kependudukan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

BACA JUGA...  Ucapan Terima Kasih, Pemko Sabang Berikan Penghargaan Kepada Pengelola Bisnis 

Dikatakan, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 kali ini adalah untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Satu data kependudukan ini sangat penting untuk semua perencanaan pembangunan dalam memperkuat kebijakan pondasi data base yang sinergis dan akurat. Perencanaannya sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu.

Dirinya juga menyebutkan, Jumlah penduduk Kabupaten Bireuen pada tahun 2018 berjumlah 461.726 jiwa dan tahun 2019 menjadi 471.635 jiwa.

“Pemkab Bireuen akan mendukung setiap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Ayo kita sukseskan program sensus penduduk tahun 2020 dengan satu data dari Badan Pusat Statistik,” pungkas Sekda Bireuen Ir H Zulkifli,SP.(Iqbal).