Ketua KMA : Kami Ingin Bendera Bulan Bintang Segera Berkibar

Selasa, 30 Agustus 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Muallimin Aceh (KMA) Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah, menggelar jumpa pers, Senin 29 Agustus 2016. Foto: BNC
Ketua Komite Muallimin Aceh (KMA) Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah, menggelar jumpa pers, Senin 29 Agustus 2016. Foto: BNC

ACEH UTARA | AP– Ketua Komite Muallimin Aceh (KMA) Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah alias Tgk Ni kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat menginginkan bendera Bulan Bintang (Aceh : bintang beuleun) segera berkibar di bumi Aceh. Pernyataan tersebut dismpaikannya saat temu pers dengan kalangan wartawan, Senin, 29 Agustus 2016 di kantor DPW Partai Aceh, Geudong, Samudera, Aceh Utara.

Eks Libya itu juga meminta kepada semua pihak untuk tidak sibuk mengejar sesuatu yang nilainya tak seberapa dibandingkan pengorbanan rakyat Aceh.

“Semua sibuk mengejar jabatan posisi gubernur, bupati dan walikota, namun nasib MoU Helsinki tidak ada lagi yang memeprhatikan,” ujar Tgk Ni dalam konferensi pers itu.

Selain menasehati rekan-rekannya, Tgk Ni juga dengan tegas meminta kepada semua pelaku perdamaian di Helsinki, baik Pemerintah Republik Indonesia, Pemimpin Gerakan Aceh Merdeka dan Mediator perdamaian, untuk duduk kembali dalam rangka menuntaskan semua isi perdamaian,.

BACA JUGA...  Wabup Dukung Pengibaran Bendera Raksasa di Burni Kelieten oleh MAHAGAPA UGP Takengon

“Sekian banyak poin-poin MoU, salah satunya poin 115, dimana Aceh mempunyai hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk Bendera, Lambang dan Hymne,” terangnya.

Kata Tgk Ni, poin bendera ini telah disahkan oleh DPR Aceh dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, namun sayang, hingga sekarang masih dianggap makar.

“Kami harapkan kepada DPR dan Gubernur Aceh , qanun bendera yang telah disahkan, janganlah dilecehkan sendiri, artinya tiap-tiap telah berbuat, harus berani bertanggung jawab,” ingatnya.

Pihak KMA berharap supaya bendera Aceh harus berkibar selambat-lambatnya akhir tahun  2016 ini. Dia mendesak Pemerintah Aceh untuk aktif dan harus mengeluarkan perintah kepada semua instansi di Aceh dan seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera Aceh, bulan bintang.

“Kalaupun masih terjadi perdebatan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, maka saya harap jangan diam, lakukan perundingan, jangan dipendam seperti yang kita alami sekarang, qanun bendera telah disahkan, tidak bisa dijalankan, lebih baik sejak dulu jangan disahkan, agar tidak menjadi harapan dan pertanyaan dari masyarakat serta seluruh elemen,” gugatnya.

BACA JUGA...  Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Selanjutnya dia berandai, bila semua pihak saling memahami dan dapat memaknai perdamian secara hakiki,  maka mustahil hal-hal tak perlu harus dilakukan.

“Saya kira tidak perlu membuang waktu dengan satu persoalan saja, sehingga tertahan persoalan-persoalan yang lain dan tidak bisa dijalankan,” katanya.

Karena itu, dia atas nama KMA, sangat mengharapkan tahun 2016, bendera Aceh dapat dkibarkan, terutama di kantor Wali Nanggroe, Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Pendopo Gubernur, Pendopo Wakil Gubernur, Kantor Bupati, Pendopo Bupati, Kantor Walikota, Pendopo Walikota, dan seluruh Kantor Kecamatan, Kantor Keuchik di tingkat gampong.

BACA JUGA...  Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat di Sumba Timur

“Kami dan seluruh masyarakat Aceh sudah cukup lama menunggu berkibarnya bendera Bintang Bulan di Aceh,” ujarnya.

Pihaknya tidak pernah meminta sesuatu yang di luar MoU Helsinki, namun tidak akan mundur bila MoU tidak dijalankan sesuai kesepakatan.

“Untuk itu saya mewakili Muallimin Aceh dan luar negeri sudah lama mempertanyakan hal ini, hasil dari kesepakatan ini mau dikemanakan?,” tanyanya.

Kepada para pelaku perdamaian ia berharap, agar jangan memandang sebelah mata masalah Aceh apalagi mau dilecehkan.

“Malah DPR Aceh itu namanya bunuh diri, qanun sudah dibuat dan disahkan tetapi tidak mau dilaksanakan, tidak ada perintah untuk dijalankan, qanun dibuat oleh semua DPR Aceh. Makanya saya katakan, “bek let boh pu’uk, ro breuh lam eumpang. (jangan sibuk mengejar sebutir telur hingga beras tumpah),” pesannya penuh filosofi. (Bongkarnews)

Berita Terkait

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB