LHOKSUKON (MA) – Gampong Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara kembali dihadapkan dengan persoalan internal terkait Dana Desa yang seharusnya sudah masuk ke rekening Gampong.
Menurut Syaifannur,S.Sos yang juga Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kantor Camat Baktiya Barat, informasi yang diketahui adalah dana tersebut sudah diusulkan ke Keuangan Daerah, tetapi apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening Gampong, masih belum diketahui.
Ketegangan di Gampong Meunasah Hagu terjadi antara Tuha Peut dan Geuchik. Tuha Peut menolak menandatangani APBG hingga Geuchik menyelesaikan berbagai masalah di Gampong. “Ini juga masalah antara Tuha Peut dan Geuchik. Geuchik sudah membuat pernyataan bahwa ia bersedia mengadakan rapat dengan masyarakat di Meunasah, namun sampai sekarang hal itu belum dilakukan,” ujar Kasi PMD Kecamatan Baktiya Barat saat dikonfirmasi oleh mediaaceh.co.id, Senin, (8/7) di ruangnya.
Kasi PMD juga menyebutkan, bahwa Geuchik memiliki rasa tanggung jawab dan Tuha Peut meminta Geuchik untuk mengadakan rapat dengan masyarakat terkait Dana Desa. Ketika media menanyakan terkait dana desa Gampong Meunasah Hagu, Kasi PMD mengaku tidak melakukan pengecekan lagi. “Saya katakan terus terang, saya tidak pernah melakukan pengecekan lagi Dana Desa Gampong Meunasah Hagu, apa sudah masuk atau belum,”ujarnya.




