BANDA ACEH | MA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik Muhammad Nasir Syamaun, S.IP., MPA sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/08/2025) sore.
Pelantikan ini mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, memastikan jadwal pelantikan. “Wa’alaikumsalam, betul bang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelum definitif, Nasir sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sejak Maret 2025. Beberapa kali pergantian Plt terjadi dalam beberapa bulan terakhir, membuat jajaran birokrasi harus cepat menyesuaikan. Beberapa pejabat sebelumnya hanya menjabat sementara, sehingga koordinasi internal sempat dinamis. Kehadiran Nasir sebagai Sekda definitif diharapkan membawa stabilitas yang lebih baik.
Muhammad Nasir Syamaun memiliki pengalaman birokrasi yang luas. Ia menamatkan sarjana (S1) di Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan magister Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.





