Ketua DPRK Lhokseumawe Harap Semua Tenaga Honorer Dapat Bekerja Kembali

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf.

LHOKSEUMAWE (MA) Terkait keputusan Pemkot Lhokseumawe memberhentikan sementara semua tenaga honorer di tahun Anggaran 2023, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf meminta kepada Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran M. Si selaku pengambil kebijakan untuk dapat meninjau kembali keputusannya. Rabu (11/1/2023).

“Kami menilai keputusan Pj Walikota Lhokseumawe itu sangat keliru dan sepihak tanpa ada koordinasi dengan pihak dewan,” ucapnya.

Selain itu dirinya menyebutkan, Aceh terjadi konflik disebabkan banyak pengangguran sehingga gejolak sosial terjadi itu semuanya akibat pengaruh dari sempitnya lapangan pekerjaan, sementara beban keluarga terus meningkat.

BACA JUGA...  Ketua DPRK Lhokseumawe Minta Perusahaan Nasional Patuh UUPA

“Meskipun gaji yang mereka terima tidak seberapa tetapi ada nilai plus bagi mereka tenaga honorer untuk mewujudkan status sosialnya bahwa dia salah seorang tenaga pada salah satu instansi pemerintah,” tuturnya.

Sambungnya, seharusnya Pemerintah Kota Lhokseumawe sekarang ini apapun kebijakan dan keputusan yang diambil apalagi menyangkut kehidupan orang banyak harus berlandaskan kearifan dan bijak.

BACA JUGA...  Mahasiswa Pertanian Unsyiah Sampaikan Inovasi Pengendalian Hama Wereng Coklat Kepada Petani

“Sesuai hasil laporan dari sejumlah tenaga honorer rela menerima gaji sedikit sepertinya halnya tenaga Kerja Harian Lepas (THL) terkadang kadang mereka pernah tidak di bayar gaji penuh dalam setahun dengan alasan defisit anggaran tapi mereka tidak pernah menuntut, bukankah ini suatu pengabdian mereka kepada negara yang harus dihargai oleh pemerintah,” paparnya.

“Kami mengharapkan permasalahan ini harus ada solusi dan jalan keluar agar Tenaga honorer yang telah bekerja di masing-masing instansi pemerintah kota Lhokseumawe dapat bekerja kembali atas kebijakan dan pertimbangan Walikota Lhokseumawe,” harapnya. (Mulyadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...