Ketua DPRK Aceh Tengah: Parkir Ilegal Tidak Boleh Dibiarkan 

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie.

“Ini bukan berbicara tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada daerah ini. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Fitriana.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait akan kembali dipanggil untuk duduk bersama guna merumuskan solusi komprehensif. DPRK, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tata kelola perparkiran berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi kebocoran PAD.

BACA JUGA...  Fraksi NadDem Setujui Perubahan APBK Aceh Tengah, dengan Catatan 

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRK Aceh Tengah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap sektor perparkiran demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (AR)