Kepala BPKS Disarankan Minimal Pensiunan Jenderal

Banda Aceh (MA)- Dalam kurun waktu 20 tahun Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menuai persoalan serius, disamping kisruh berkepanjangan yang seakan tidak berdaya mengungkit perekonomian dan mempunyai persoalan akut menahun. Ini masalah serius Kawasan tersebut.

“Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh yang juga Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), Ir. H. Nova Iriansyah MT, disarankan untuk mempertimbangkan pergantian manajemen BPKS dengan merekrut Sumber Daya Manusia yang berkualitas, mumpuni dan berorientasi bisnis,” pinta Taufiq Abdul Rahim yang juga menjabat Ketua LP4M Unmuha dan Pengajar FISIP Unsyiah kepada Media ini, Senin 23 September 2019 di Banda Aceh.

Taufiq menyarankan, kedepan perlu diberi kesempatan bagi unsur TNI atau Polri untuk menjadi pimpinan BPKS dengan pangkat minimal jenderal (pensiunan) bintang satu. 

Demikian juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan dukungannya terhadap usulan  pergantian manajemen lembaga bisnis tersebut.

“Kita lihat perjalanan BPKS sampai dengan umur 20 tahun, tapi tidak terlihat adanya kemajuan. Maka kita sarankan kepada Plt. Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dapat merekrut dan mengusulkan manajemen baru BPKS dari unsur TNI atau Polri yang berpangkat bintang satu,” ungkap Ketua LP4M Unmuha, jika ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah sebagai kebijakan transisi.

BACA JUGA...  HUT Ke-51 Bank Aceh Dinilai Kurang Meriah

Menurutnya, catatan perjalanan BPKS selama ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk memperkuat usulan pergantian manajemen BPKS tersebut. Plt Gubernur selaku Ketua DKS, juga diminta untuk dapat melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap BPKS-Sabang, 

“Plt Gubernur harus dapat mempertimbangkan profesionalitas serta nilai ekonomisnya. Jangan menjadikan tabungan bagi orang-orang tertentu dan pemilik modal untuk memanfaatkan BPKS,”  tegas Dosen pengajar FKIP Unsyiah ini.

Kini saatnya Nova menyiapkan pengganti manajemen BPKS, kemudian merekrut sosok yang “bussiness oriented”. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang telah lahir sejak tahun 2000 melalui UU No. 37 Tahun 2000 dan diperkuat lagi dengan UU Pemerintah Aceh tahun 2006.

Semestinya, dengan usia BPKS saat ini yang telah 20 tahun, BPKS sudah menguntungkan baik “profit bussiness” maupun “social benefit”. Salah satu penyebabnya adalah, karena SDM dan manajemen tidak memiliki orientasi terhadap tata kelola free port Sabang.

BACA JUGA...  236 Atlit PORA Ke-XIV Bener Meriah Menuju Kabupaten Pidie

Jika dilihat dari posisi dan letak Sabang sangatlah strategis, maka sudah semestinya Sabang maju. Terletak dipersilangan Samudra Hindia dan strategis dipintu gerbang Selat Malaka yang terkenal sebagai selat tersibuk di dunia yang berada di jalur pelayaran Internasional.

“Yang menjadi pertanyaan, siapa yang pantas dan punya kapabilitas bisa menjawab persoalan yang melilit BPKS?”.

Jika dilihat dari pengalaman mengelola kawasan sepanjang sejarah BPKS, dalam rentang waktu 20 tahun BPKS sudah dipimpin oleh 8 (delapan) orang pimpinan atau kepala. Ada 6 (enam) orang Wali Kota dan 10 Gubernur (termasuk Plt dan Plh). Kawasan Sabang di mulai sejak periode Abdullah Puteh hingga Irwandi- Nova Iriansyah. Pada masa Gubernur Aceh Abdullah Puteh inilah BPKS didirikan dengan undang-undang nomor 37 tahun 2000.

Tetapi hingga saat ini, semuanya tidak mampu mencari formula atau solusi yang tepat untuk membangun kawasan Sabang berkembang. Berangkat dari pengalaman sejarah berdirinya BPKS itu, maka sudah sepatutnya gubernur dan DKS memberikan kesempatan kepada Jenderal Bintang Satu untuk pimpin BPKS.

BACA JUGA...  Kadinkes Aceh Utara Akan Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Untuk Seluruh Pukesmas

Siapa saja boleh jadi pimpinan bisnis itu, yang penting dan perlu diperhatikan adalah jangan bertindak one man show dalam menjalankan tugasnya. Disarankan, siapapun dia yang menjadi pimpinan BPKS nanti, harus berpedoman pada visi-misi Pemerintah Aceh 2017-2022 dan sejalan dengan 15 program unggulan “Aceh Hebat”.

Sabang berada pada persimpangan antara Selat Malaka dan Samudra Hindia, dengan intensitas serta frekwensi lalu lintas laut tersibuk di dunia. Semestinya Aceh dengan wewenang BPKS sebagai pelabuhan bebas, dapat menjadi daya tarik serta magnit transit kapal-kapal tersebut, sehingga bisa meningkatkan kapasitas serta fasilitas pendukung dengan kemampuan serta kesegaran baru manajemen dari seorang pimpinan yang visioner dan bisnis oriented.

Sehingga BPKS bisa menjadi salah satu stimulus yang sangat kuat untuk mendongkrak perekonomian Aceh dan memberikan efek signifikan sebagai pelabuhan bebas yang juga memberikan pemasukan serta nilai tambah (value added) secara ekonomi,” tutup Taufiq Abdul Rahim. (Ahmad Fadil)