Dari pengakuan ketiga remaja ini, ujar Kapolsek, diketahui bahwa mereka tergabung dalam sebuah geng yang dikenal sebagai PJR (Penguasa Jalan Raya). Mereka datang ke lokasi tawuran karena salah satu teman mereka telah dipukul di tempat tersebut sebelumnya.
Ketiga remaja ini selanjutnya diserahkan ke Satpol PP-WH guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut, pungkasnya. (Mulyadi)




